Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H.

Guru Besar • Doktor Ilmu Hukum

Biografi & Profil Singkat

Prof. Dr. Herlambang, S.H., M.H. adalah Guru Besar Hukum Pidana pada Fakultas Hukum Universitas Bengkulu (Golongan IV/e). Ia menempuh S1 di FH UNIB (1987), S2 di Universitas Indonesia (1993, lulusan tercepat angkatan 10), dan S3 di Universitas Brawijaya (2014, cumlaude), serta dikukuhkan sebagai Guru Besar pada 2016.

Ia pernah mendirikan dan memimpin LBH Bengkulu, menjabat Pembantu Dekan I dan Dekan Fakultas Hukum UNIB (2004-2008), Ketua Program Magister Hukum, dan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi UNIB (2017-2021). Ia aktif meneliti dan menulis tentang pemberantasan korupsi serta hukum adat Rejang, dan banyak bertindak sebagai ahli dalam perkara pidana, khususnya korupsi dan pemilu.

Bidang Kepakaran

hukum adat dalam pembaruan hukum pidana Hukum Pidana pemberantasan korupsi tindak pidana pemilu