Sejarah Fakultas Hukum UNIB
Tonggak perjalanan dan dedikasi pendidikan hukum di Provinsi Bengkulu sejak tahun 1982.
Sejarah Pendirian & Perkembangan
Fakultas Hukum Universitas Bengkulu didirikan sejalan dengan berdirinya Universitas Bengkulu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 1982 pada tanggal 24 April 1982. Sejak awal pendiriannya, Fakultas Hukum telah memegang peran sentral sebagai pusat rujukan ilmiah dan kaderisasi praktisi hukum terdepan di Provinsi Bengkulu dan kawasan barat Sumatera.
Pada masa awal berdirinya, perkuliahan diselenggarakan di kampus awal dengan sarana yang sangat bersahaja namun didorong oleh semangat keilmuan yang tinggi dari para perintis akademisi hukum. Melalui kepemimpinan dekanat yang visioner serta dukungan penuh dari sivitas akademika, Fakultas Hukum secara bertahap memodernisasi infrastruktur pembelajarannya ke Kampus Terpadu Kandang Limun.
Dalam perjalanannya selama lebih dari empat dekade, Fakultas Hukum terus melahirkan inovasi kurikulum, pengembangan laboratorium hukum mutakhir, serta pembukaan berbagai jenjang pascasarjana untuk menjawab kebutuhan advokasi hukum modern:
Pendirian Resmi
Penerbitan Keppres RI No. 17/1982 menandai dimulainya penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Ilmu Hukum sebagai fakultas perintis di Universitas Bengkulu.
Kampus Terpadu & Laboratorium
Pembangunan gedung kuliah permanen dan fasilitas laboratorium peradilan semu pertama guna melatih kemahiran praktik peradilan mahasiswa.
Ekspansi Program Pascasarjana
Pembukaan Program Magister Ilmu Hukum (S2 MIH) disusul dengan Program Magister Kenotariatan (S2 M.Kn) untuk mencetak notaris dan konsultan hukum andal.
Akreditasi UNGGUL & Internasional
Pembukaan Program Doktor Ilmu Hukum (S3), raihan Akreditasi UNGGUL BAN-PT, serta sertifikasi akreditasi internasional ACQUIN Jerman.
Komitmen Terhadap Keadilan Sosial
Saat ini, ribuan alumni Fakultas Hukum Universitas Bengkulu telah berkiprah luas di berbagai lini strategis bangsa: sebagai hakim agung, jaksa, advokat ternama, notaris, akademisi, pejabat pemerintahan, hingga pimpinan lembaga negara di tingkat nasional dan regional.