AKADEMIK
5 - 7 Hari Kerja
Permohonan Cuti Akademik & Pengaktifan Kembali Status Mahasiswa
Prosedur pengajuan permohonan berhenti studi sementara (cuti akademik) karena alasan kesehatan, kedinasan, atau pekerjaan, serta permohonan aktif kuliah kembali.
Estimasi Waktu
5 - 7 Hari Kerja
Tarif & Biaya
Gratis (Rp 0)
Unit Pelaksana
Subbagian Akademik & BAK Rektorat UNIB
Produk Dokumen / Output Layanan:
Surat Rekomendasi Dekan & SK Cuti Akademik Rektor UNIB
Persyaratan & Dokumen Kelengkapan
1. Telah menempuh kuliah minimal 2 semester berturut-turut.
2. Surat permohonan cuti yang disetujui orang tua/wali dan Dosen Pembimbing Akademik (PA).
3. Surat keterangan medis dari dokter (jika alasan sakit) atau surat dinas/tugas kerja.
4. Bebas tunggakan SPP/UKT semester sebelumnya.
2. Surat permohonan cuti yang disetujui orang tua/wali dan Dosen Pembimbing Akademik (PA).
3. Surat keterangan medis dari dokter (jika alasan sakit) atau surat dinas/tugas kerja.
4. Bebas tunggakan SPP/UKT semester sebelumnya.
Prosedur & Alur Standar Operasional (SOP)
1. Permohonan diajukan sebelum masa pembayaran UKT semester yang bersangkutan berakhir.
2. Mahasiswa menyerahkan berkas ke loket akademik untuk diverifikasi Dekanat.
3. Dekan menerbitkan surat rekomendasi cuti akademik ke Rektorat (BAK UNIB).
4. SK Cuti Akademik diterbitkan oleh Rektor dan status mahasiswa pada PDDikti tercatat Cuti Resmi.
2. Mahasiswa menyerahkan berkas ke loket akademik untuk diverifikasi Dekanat.
3. Dekan menerbitkan surat rekomendasi cuti akademik ke Rektorat (BAK UNIB).
4. SK Cuti Akademik diterbitkan oleh Rektor dan status mahasiswa pada PDDikti tercatat Cuti Resmi.
Dokumen Berkas SOP & Formulir Resmi
Silakan unduh dokumen panduan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan blangko formulir persyaratan resmi berikut ini:
Berkas Formulir dari Cloud Storage Eksternal
Google Drive / Dokumen Template Online
Akses & Portal Layanan
Pelayanan Langsung di Loket FH
Jam Pelayanan Loket:
Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WIB
Jumat: 08.00 - 16.30 WIB
(Ishoma: 12.00 - 13.00 WIB / Jum'at 11.30 - 13.30 WIB)
Lantai 1 Gedung Dekanat FH UNIB