Keterbukaan Informasi Publik (UU No. 14 Tahun 2008)

PPID Pelaksana Fakultas Hukum

Portal resmi pelayanan keterbukaan informasi publik, dokumen berkala, informasi serta-merta, dokumen setiap saat, serta pengajuan permohonan informasi daring di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.

5
Informasi Berkala
3
Informasi Serta-Merta
4
Informasi Setiap Saat
10 + 7 Hari
Standar Waktu Layanan

Permohonan Informasi Online

Masyarakat umum, mahasiswa, peneliti, atau lembaga dapat mengajukan permohonan data dan informasi publik secara resmi dan terverifikasi.

Isi Formulir Permohonan

Lacak Status Tiket

Sudah memiliki Nomor Tiket Permohonan? Pantau perkembangan proses disposisi dokumen Anda secara transparan.

Cek Perkembangan Permohonan

Pengajuan Keberatan Informasi

Ajukan keberatan resmi apabila permohonan informasi Anda tidak ditanggapi, ditolak sepihak, atau dikenakan biaya yang tidak wajar.

Ajukan Keberatan Informasi
KLASIFIKASI: INFORMASI DIKECUALIKAN
Total 1 dokumen terdaftar
No Judul Informasi Publik Kategori Unit Pengelola Tahun Format Aksi
1
Matriks Uji Konsekuensi & Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan FH UNIB
Keputusan penetapan informasi yang tidak dapat diakses publik sesuai Pasal 17 UU No. 14/2008 (data pribadi NIK/telepon, soal ujian, rekam medis mahasiswa, dokumen rahasia jabatan).
Dikecualikan Tim Penguji Konsekuensi PPID FH UNIB 2026 PDF (1.4 MB) Mohon Akses
STANDAR LAYANAN INFORMASI PUBLIK (PERKI 1/2021)

Alur & Tata Cara Permohonan Informasi Publik

Prosedur permohonan informasi publik diatur secara transparan dengan batas waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan resmi).

1

Pengajuan Permohonan

Mengisi formulir daring atau datang langsung ke Desk Layanan PPID dengan melampirkan fotokopi/scan KTP/KTM resmi.

2

Pemberian Nomor Tiket

Sistem menerbitkan Tanda Terima Permohonan ber-Nomor Tiket untuk melacak proses disposisi berkas.

3

Pemeriksaan & Uji Konsekuensi

Petugas PPID menguji ketersediaan dokumen dan memastikan tidak melanggar ketentuan informasi dikecualikan (10 Hari Kerja).

4

Pemberitahuan & Penyerahan

Salinan dokumen disampaikan melalui email resmi atau diserahkan di loket PPID secara gratis (tanpa dipungut biaya).

DESK LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Sekretariat PPID Pelaksana FH UNIB

Gedung Dekanat Lantai 1 Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Jl. W.R. Supratman, Kandang Limun, Kec. Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu 38371.

Jam Operasional Loket PPID:

Senin - Kamis: 08.30 - 15.30 WIB
Jumat: 08.30 - 16.00 WIB
(Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB / Jum'at 11.30 - 13.30 WIB)

Pelayanan daring melalui website dibuka 24 jam setiap hari kerja.