PPID Pelaksana Fakultas Hukum
Portal resmi pelayanan keterbukaan informasi publik, dokumen berkala, informasi serta-merta, dokumen setiap saat, serta pengajuan permohonan informasi daring di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Bengkulu.
Permohonan Informasi Online
Masyarakat umum, mahasiswa, peneliti, atau lembaga dapat mengajukan permohonan data dan informasi publik secara resmi dan terverifikasi.
Lacak Status Tiket
Sudah memiliki Nomor Tiket Permohonan? Pantau perkembangan proses disposisi dokumen Anda secara transparan.
Pengajuan Keberatan Informasi
Ajukan keberatan resmi apabila permohonan informasi Anda tidak ditanggapi, ditolak sepihak, atau dikenakan biaya yang tidak wajar.
Alur & Tata Cara Permohonan Informasi Publik
Prosedur permohonan informasi publik diatur secara transparan dengan batas waktu penyelesaian maksimal 10 hari kerja (dapat diperpanjang 7 hari kerja dengan pemberitahuan resmi).
Pengajuan Permohonan
Mengisi formulir daring atau datang langsung ke Desk Layanan PPID dengan melampirkan fotokopi/scan KTP/KTM resmi.
Pemberian Nomor Tiket
Sistem menerbitkan Tanda Terima Permohonan ber-Nomor Tiket untuk melacak proses disposisi berkas.
Pemeriksaan & Uji Konsekuensi
Petugas PPID menguji ketersediaan dokumen dan memastikan tidak melanggar ketentuan informasi dikecualikan (10 Hari Kerja).
Pemberitahuan & Penyerahan
Salinan dokumen disampaikan melalui email resmi atau diserahkan di loket PPID secara gratis (tanpa dipungut biaya).
Sekretariat PPID Pelaksana FH UNIB
Gedung Dekanat Lantai 1 Fakultas Hukum Universitas Bengkulu, Jl. W.R. Supratman, Kandang Limun, Kec. Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu 38371.
Jam Operasional Loket PPID:
Senin - Kamis: 08.30 - 15.30 WIB
Jumat: 08.30 - 16.00 WIB
(Istirahat: 12.00 - 13.00 WIB / Jum'at 11.30 - 13.30 WIB)